Bab 1.D — Kebijakan Akuntansi

Prinsip & standar yang mengatur praktik akuntansi

Apa itu Kebijakan Akuntansi?

Kebijakan akuntansi adalah aturan, prinsip, dan standar yang digunakan perusahaan dalam menyusun laporan keuangan. Di Indonesia, acuan utamanya adalah SAK (Standar Akuntansi Keuangan) yang dikeluarkan oleh IAI (Ikatan Akuntan Indonesia).

📜 Tujuan Kebijakan Akuntansi:
Agar laporan keuangan seragam, dapat dibandingkan, dan dapat dipercaya oleh semua pihak.

Prinsip-Prinsip Akuntansi (PSAK)

1. Entitas Bisnis (Business Entity) Keuangan perusahaan terpisah dari keuangan pemilik. Gaji pemilik = beban perusahaan, bukan pengeluaran pribadi.
2. Satuan Uang (Monetary Unit) Semua transaksi dicatat dalam satuan uang (Rupiah di Indonesia).
3. Periode Akuntansi (Time Period) Laporan keuangan dibuat dalam periode tertentu (bulanan, triwulanan, tahunan).
4. Going Concern (Kelangsungan Usaha) Perusahaan diasumsikan akan terus beroperasi di masa depan.
5. Biaya Historis (Historical Cost) Aset dicatat sebesar harga perolehan (harga beli awal), bukan harga pasar.
6. Pengakuan Pendapatan (Revenue Recognition) Pendapatan diakui saat jasa selesai diberikan atau barang diserahkan.
7. Penandingan (Matching) Beban harus ditandingkan dengan pendapatan yang dihasilkannya di periode yang sama.
8. Konsistensi (Consistency) Metode akuntansi harus konsisten dari periode ke periode agar dapat dibandingkan.
9. Pengungkapan Penuh (Full Disclosure) Semua informasi penting harus diungkapkan dalam laporan keuangan.
10. Konservatisme (Conservatism) Jika ada ketidakpastian, pilih metode yang tidak melebih-lebihkan aset/pendapatan.
11. Materialitas (Materiality) Informasi yang signifikan harus diungkapkan; yang tidak signifikan boleh disederhanakan.

Standar Akuntansi di Indonesia

Warung Makan "Bu Siti" menggunakan SAK EMKM karena usahanya masih kecil. Sedangkan PT Telkom menggunakan SAK Umum karena perusahaannya besar dan terdaftar di bursa.

Kesimpulan